Anggota DPD Aceng Fikri menunjukkan bukti identitasnya dan istrinya. Mantan Bupati Garut itu terjaring razia petugas Satpol PP saat mengincap di sebuah hotel di Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Billy Maulana Finkran)

BANDUNG, iNews.idMantan Bupati Garut Aceng Fikri terjaring operasi yustisi Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat di sebuah hotel di kawasan Lengkong, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari. 

Petugas kemudian membawa Aceng dan perempuan muda yang belakangan diketahui istri sahnya ke Kantor Satpol PP di Jalan WR Supratman. Petugas membawa Aceng karena alamat di KTP Aceng dan istrinya berbeda.

Masalah itu akhirnya selesai setelah Aceng menunjukkan bukti-bukti bahwa dia dan perempuan muda itu adalah pasangan suami istri yang sah. 

“Kebetulan saya sedang menginap. Saya sudah janjian dengan dokter gigi yang alamatnya di Jalan Gatot Soebroto. Saya menginap dengan istri saya di sini supaya dekat," kata Aceng kepada wartawan di Bandung, Jumat (23/8/2019).

Anggota DPD ini menegaskan perempuan yang bersamanya Siti Elina Rahayu, merupakan istri sah yang telah dinikahi beberapa waktu lalu. "Ada pertanyaan siapa (tentang perempuan yang bersama Aceng di hotel)? Ini istri saya. Jadi jelas, saya menginap di hotel dengan istri saya," tutur Aceng.

“Ya, nggak apa-apa. Sebagai warga negara yang baik saya ingin menunjukkan sikap kooperatif, bekerja sama dengan semua pihak, dan saya ingin yang benar itu benar, yang salah adalah salah. Saya nggak takut dengan siapa pun karena nggak melakukan hal salah,” ungkap dia. 

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, kasus Aceng tidak bisa dilanjutkan karena yang bersangkutan bisa membuktikan bukti-bukti pernikahannya yang sah. 

“Ternyata dia (Aceng) baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan bukti, seperti foto-foto pernikahan dan surat pernikahan resmi," kata Mujahid Syuhada.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network