BANDUNG, iNews.id - Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, terjaring razia petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI di sebuah hotel Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019) malam. Dia kedapatan berduaan dengan seorang perempuan di kamar hotel, dan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen nikah.
Aceng Fikri bersama 20 pasangan bukan suami istri dibawa ke Kantor Satpol PP Bandung. Anggota DPD RI ini tidak bisa menunjukkan surat nikah, dan identitas di KTP keduanya tampak berbeda.
Namun Aceng membantah kalau dituding satu kamar dengan perempuan di luar nikah. Sebab, wanita yang bersamanya tersebut merupakan istri sah yang baru dinikahinya dua bulan lalu.
"Saya menginap dengan istri saya," kata Aceng sambil menunjukkan foto-foto pernikahan mereka.
Kepala Seksi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid mengatakan, petugas mengamankan orang yang tidak memiliki dokumen pernikahan atau identitas berbeda, namun ada dalam satu kamar.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami bawa dulu ke kantor," ujar dia.
Setelah dilakukan petugas memeriksanya, dan menunjukkan sejumlah bukti, akhirnya petugas memperkenankan Aceng dan pasangan pulang.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait