Motor pelaku yang hangus terbakar diamankan polisi. (Foto: Sindonews).

BANDUNG, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), sakit hati lantaran ditilang polisi. Pelaku bahkan nekat membakar motornya karena emosi dengan petugas yang merazianya.

Pelaku, Muhadi (20), warga Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, terkena razia Operasi Patuh Lodaya 2019, Sabtu (14/9/2019). Ketika itu anggota Polsek Ciranjang melihat pelaku mengendarai motor tanpa plat nomor dan tidak mengenakan helm.

Saat diberhentikan polisi, dia tak membawa surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Alasannya ketinggal di rumah. Kemudian anggota menyuruh Muhadi pulang ke rumah untuk mengambil surat-surat kendaraan tersebut," kata Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/9/2019).

Polisi meminta keterangan pelaku pembakar motor di Cianjur yang tak terima ditilang polisi dalam Operasi Lodaya 2019. (Foto: Sindonews).

Muhadi pulang ditemani petugas. Setibanya di rumah, anggotanya kemudian berbincang-bincang dengan orang tua pelaku. Namun Muhadi malah membuka karburator dan langsung menyulutkan api.

"Api sempat membakar motor. Beruntung cepat dipadamkan oleh petugas dibantu warga," ujar dia.

Menurut Kuslin, motor pelaku sempat terbakar. Bagian jok dan bagian tengahnya hangus terbakar. Saat diinterogasi, dia mengaku, sengaja membakar motor karena tak terima ditilang polisi.

Kemudian, anggota kemudian mengamankan Muhadi. Saat ini motor dia diamankan di Mapolsek Ciranjang untuk dilakukan pendalaman. Sebab, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat-suratnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network