Kepala Satlantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Petugas Satlantas Polres Garut mengumpulkan para pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra Lodaya 2022 di suatu tempat untuk diajak minum kopi atau teh hangat. Cara seperti itu dirasa cukup efektif dalam memberikan pemahaman dan edukasi pelanggaran yang dilakukan serta bahayanya bagi keselamatan berlalu lintas. 

"Istilahnya 'nyaneut' ngopi haneut atau ngeteh haneut (hangat). Jadi petugas dan para pelanggar duduk bersama di satu meja, diberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pelanggaran yang sudah dilakukan serta dampak bahayanya," kata epala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, Senin (10/10/2022). 

Meski hanya memberi peringatan, Kasat Lantas Polres Garut ini menyatakan bahwa pihaknya telah membuat bukti teguran untuk diberikan pada pelanggar. Di operasi kali ini, lanjut dia, kesadaran para pelanggar pada sejumlah sampel lokasi meningkat. 

"Setelah diberi pemahaman, untuk tingkat kesadaran alhamdulillah sampai saat ini di masyarakat cukup tinggi. Kita kasih cara juga pada mereka agar bagaimana untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari," ujarnya. 

Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kabupaten Garut telah dimulai sejak 3 Oktober 2022 lalu, dan akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022 mendatang. AKP Undang Syarif Hidayat sebelumnya menyebut ada tujuh pelanggaran prioritas yang disasar pihaknya dalam operasi yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia tersebut. 


Ketujuh pelanggaran prioritas ini terdiri dari menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi mobil atau pengendara motor di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara tak memakai helm SNI. 

Pelanggaran selanjutnya adalah pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran batas kecepatan, dan terakhir melawan arus. Tujuh pelanggaran tersebut menjadi target prioritas kepolisian, karena sangat berbahaya bagi keselamatan nyawa pengemudi atau pengendara dan orang lain. 

"Ketujuh pelanggaran ini menjadi penyumbang tingkat kematian dalam kecelakaan lalu lintas," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network