Logo Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) KNPI Pasal 20 Ayat 3, rekomendasi yang dilampirkan kelima pendaftar bakal calon ketua KNPI dinyatakan sah.

"DPD KNPI kabupaten/kota yang jumlah wilayah administratifnya lebih dari 10 kabupaten/kota hanya boleh mengeluarkan 1 rekomendari saja. Demikian juga dengan OKP nasional yang berhimpun di KNPI hanya boleh mengeluarkan 1 rekomendasi. Maka jika rekomendasi yang dikeluarkan lebih dari satu dinyatakan gugur," ujar Topan.

Dalam masa perbaikan berkas yang kemudian diverifikasi ulang,  pihak panitia akhirnya menetapkan tiga bakal calon ketua DPD KNPI Jabar, yakni Farda Sanberra, Hendra Guntara, dan Ridwansyah Yusuf Achmad. 

Menurut Topan, ketiganya dinyatakan sudah memenuhi syarat pendaftaran bakal calon ketua KNPI Jabar dan akan bersaing ketat dalam perhelatan Musda XV KNPI Jabar 2021.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network