"Insya Allah ada bantuan untuk biaya kontrol kesehatan kehamilan kepada istri yang saat ini suaminya tersangkut masalah hukum. Untuk biaya persalinan nanti, walaupun tidak semua, nanti saya akan bantu biayanya," kata Kapolres Sukabumi.
AKBP Dedy Darmawansyah meminta kepada April untuk mencatat nomor WhatsApp Kanit PPA atau Kasium agar mudah menghubunginya saat proses persalinan nanti.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Bayu Sunarti mengatakan, saat ini ada dua orang calon ibu yang suaminya ditahan di Polres Sukabumi yang diundang oleh Kapolres Sukabumi untuk mendapat bantuan biaya kontrol kesehatan kehamilan.
"Namun karena yang satunya tidak dapat datang ke Mapolres Sukabumi karena menurut informasi, ibu tersebut sudah waktunya melahirkan. Maka untuk ibu tersebut sesuai petunjuk kapolres, nanti akan saya antarkan bantuannya ke rumah," ujar Bayu Sunarti.
Editor : Agus Warsudi
tersangka ditahan tersangka kasus narkoba Kapolres Sukabumi polres sukabumi Kabupaten Sukabumi kasus narkoba
Artikel Terkait