Warga menunjukkan semburan limbah industri dari sebuah pipa bawah tanah yang mengalir langsung ke aliran Sungai Citarum yang mengeluarkan bau tak sedap, Selasa (19/4/2022). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Lebih lanjut dikatakannya, semua dugaan pelanggaran tersebut sudah dimasukan ke dalam dokumen pemeriksaan dan semua dokumennya sudah diserahkan ke kementerian. Saat ini petugas pengawas DLH KBB terus berhubungan dengan KLHK untuk tindaklanjutnya.

"Dokumennya atau berkas datanya sudah kami serahkan ada ke KLHK, tinggal menunggu keputusan sanksi dari sana," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya kondisi air Sungai Citarum yang berada di Kampung Cibingbin, RW 04, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, diduga tercemar oleh limbah industri. Limbah tersebut berbentuk busa berwarna putih dan mengeluarkan bau tak sedap. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network