Mahkamah militer di Korsel menyetujui penangkapan Serka Jang pada Rabu (2/6/2021) kemarin atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pidana, yakni melakukan tindakan tidak senonoh dengan paksaan kepada anggota militer dan menyebabkan cedera.
Namun Seung Chan tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang kasus tersebut. Dia juga tidak menjelaskan apakah pria itu didampingi kuasa hukum.
Serka Jang yang dituduh melakukan kekerasan dan pelecehan seksual tidak menanggapi pertanyaan wartawan saat dia dikawal ke pengadilan militer Rabu kemarin, kantor berita Yonhap melaporkan.
“Dia (Jang) ditahan setelah sidang dan penyelidikan sedang berlangsung,” kata Juru Bicara Kemhan Korsel Boo Seung Chan.
Sementara itu pada Kamis (3/6/2021), Kementerian Pertahanan (Kemhan) Korsel menyatakan, perbuatan pelaku Jang tersebut menyebabkan korban bunuh diri.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait