Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama memberikan keterangan terkait korban miras oplosan. (Foto: iNews/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Sebanyak tujuh warga Kampung Kaum Kidul, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami keracunan usai menenggak cairan alkohol murni dicampur minuman kemasan, Jumat (7/2/2025) malam.  Akibatnya dua orang meninggal dunia, lima lainnya dilarikan ke dua rumah sakit berbeda untuk mendapat perawatan intensif.

Identitas korban meninggal akibat miras oplosan ini berinisial G (34) dan H (29). Sementara korban yang dirawat di rumah sakit berinisial A, M, R, E, I dan IN.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, kronologi kejadian bermula saat salah satu korban berinisal R membeli cairan alkohol murni dengan kadar hingga 96 persen di salah satu toko online sebanyak satu jerijen ukuran liter.

Dari keterangan korban yang masih tersadar, mereka meminumnya secara bersama-sama sejak Kamis (6/2/2025) hingga Jumat (7/2/2025).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network