Meski begitu, Ditreskrimum Polda Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam kegiatan peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab itu.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Patoppoi mengatakan, peningkatan status kasus Megamendung dari penyelidikan ke penyidikan ditetapkan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara di Mapolda Jabar pada Rabu (25/11/2020).
"Dalam gelar perkara diputuskan kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020).
Editor : Agus Warsudi
polda jabar habib rizieq ditreskrimum polda jabar habib rizieq shihab mapolda jabar habib rizieq shibab megamendung kerumunan massa Kapolda JAbar dicopot Megamendung Bogor
Artikel Terkait