Pemalsuan Dokumen
Kasus kedua yang menjadi perhatian luas, ujar AHY, adalah sengketa tanah Dago Elos, Kota Bandung. Kasus ini telah berlangsung sejak 2016. Warga yang menjadi korban 2.000.
"Jadi, lokasi Dago Elos diklaim oleh sekelompok orang, bagian dari mafia tanah. Mereka memalsukan berbagai dokumen. Bahkan mereka memalsukan dokumen-dokumen lama sebelum Indonesia merdeka, tapi mirip sekali. Jadi mirip sekali seolah olah itu dokumen asli," kata AHY.
Padahal, tutur AHY, semua itu palsu. Secara kasat mata, surat-surat yang dimiliki mafia tanah terlihat asli, tapi penyidik yang teliti bisa menemukan dokumen itu palsu dan ada tekniknya. Kasus ini diselidiki secara serius dan benar-benar dikawal dalam waktu 1 tahun," tutur Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini.
Hasilnya, kata AHY, satu per satu bisa dicarikan solusi. Satgas Antimafia Tanah ATR/BPN bisa menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Kedua mencegah semakin berkembangnya situasi tidak menentu yang dampaknya bukan hanya ekonomi tapi juga sosial, potensi kerugian negara, termasuk masyarakat yang jumlahnya signifikan besar.
"Tadi dihitung potensi kerugian lebih dari Rp3,6 triliun, karena ini lokasi (Dago Elos) sangat strategis. Lokasi yang kalau dikembangkan secara ekonomi punya nilai tinggi. Penuntasan kasus ini merupakan pesan kuat kepada siapa pun yang mencoba melawan hukum, menindas masyarakat, maka kami, negara hadir, Satgas Antimafia Tanah siap menghadapi dan menindak mereka secara tegas," ucap AHY.
AHY meminta kasus Dago Elos terus dikembangkan tidak hanya berhenti kepada Muller bersaudara tapi kelompok di belakangnya.
"Saya berharap ini (kasus Dago Elos) terus dikembangkan, tidak berhenti di sini, akan terus kami ungkap. Saya berharap masyarakat memberikan dukungan, bersabar, dalam arti ada proses yang harus dijalankan, gak bisa satu hari selesai, sehingga benar-benar pada saatnya tuntas. Kita kawal terus supaya benar-benar tuntas sampai ke akarnya," ujarnya.
Artinya, tutur AHY, kasus Dago Elos terus dipelajari dan dikembangkan. Ini komitmen Kementerian ATR BPN, Polri, dan Kejaksaan.
"Ini negara kita. Gak boleh ada orang yang kebal hukum. Negara hukum itu harus dipatuhi oleh semua. Ini menjadi tantangan sekaligus komitmen kita," kata AHY.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait