Polisi menggerebek tempat pengoplosan gas elpiji di Jalan Mangin, Indihiang. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Sementara itu, sejumlah pegawai di dalam gudang yang sedang mengoplos gas 3 kg. Mereka melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Setelah terjadi dugaan tindak pidana, polisi memasang garis polisi di lokasi gudang tersebut dan mengamankan semua tabung gas ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Kasus penyuntikan gas 3 kg ke tabung 12 kg ini dalam penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network