Tempat hiburan malam di Karawang ditutup sementara usai video dugaan pesta gay viral dan ditemukan dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. (Foto: iNews).

"Dasarnya pas malam itu ada LGBT di sini. Pengelola Helen's sudah saya panggil dan menyatakan iya terjadi ada pasangan sesama jenis. Kedua, di sini ada permalahan minuman beralkohol. Izi minuman beralkohol itu belum terbit tapi mereka menjual minuman beralkohol," ujar Da Prasetya.

Menurut Satpol PP, penutupan dilakukan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus memberi kesempatan kepada pengelola untuk melengkapi dan memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang berlaku.

Saat ini, sanksi yang diberikan masih bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum menentukan apakah tempat hiburan malam tersebut dapat kembali beroperasi atau akan dikenakan sanksi lanjutan.

Satpol PP menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perizinan, termasuk dalam penjualan minuman beralkohol, guna menjaga ketertiban dan kepastian hukum dalam kegiatan usaha.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network