DJ sedang menghibur para pengunjung tempat hiburan malam. Selama bulan suci Ramadhan, tempat hiburan malam di KBB diminta tutup. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemilik tempat hiburan malam di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta tutup sementara untuk menghormati bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Satpol PP KBB meminta masyarakat melaporkan jika ada tempat hiburan malam yang melebihi jam operasional.

"Kami mengimbau ke para pengelola tempat hiburan untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa," kata Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin, Senin (4/4/2022).

Asep Sehabudin mengatakan, sejauh ini tidak memiliki aturan khusus atau tidak mengeluarkan surat edaran yang melarang tempat hiburan untuk tutup selama bulan suci Ramadhan. Karena itu, pendekatan yang dilakukan adalah memberikan imbauan.

"Kalau sanksi tidak ada, ini kan sifatnya hanya diimbau. Disesuaikan dengan budaya lokal. Kalau masyarakat tidak menghendaki, maka hormatilah mereka," ujar Asep Sehabudin.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network