Satpol PP Karawang menutup sementara tempat hiburan malam usai video dugaan pesta komunitas gay viral dan ditemukan dugaan pelanggaran perizinan. (Foto: iNews).

Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Karawang, Da Prasetya mengatakan, telah memberikan teguran secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku. 

Namun, karena ditemukan dugaan pelanggaran, Satpol PP memutuskan untuk menghentikan sementara operasional tempat hiburan tersebut.

"Pengelola Helen's sudah saya panggil dan menyatakan iya terjadi ada pasangan sesama jenis," ujar Da Prasetya.

Penutupan dilakukan sambil menunggu proses evaluasi dan pemenuhan seluruh ketentuan perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah. Satpol PP menegaskan bahwa sanksi yang diberikan saat ini masih bersifat sementara.

Keputusan mengenai kelanjutan operasional tempat hiburan malam tersebut akan ditentukan setelah proses evaluasi selesai dan pengelola memenuhi seluruh kewajiban administrasi serta ketentuan yang berlaku.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network