Jadi, selain penculikan, Rizky juga terancam hukuman karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, pelaku Rizky ternyata positif narkoba.
"Hasil tes urinnya positif, positif amfetamin, sabu," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (18/5/2023).
Saat ini, ujar AKBP Agah Sonjaya, tersangka Rizky masih ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Penyidik masih mendalami keterangan tersangka terkait motif nekat menculik mantan pacarnya.
"Yang bersangkutan masih kami tahan. Masih kami proses lebih mendalam," ujar AKBP Agah Sonjaya.
Keysa Aurelia Arsina, warga Baleendah, Kabupaten Bandung itu diculik oleh pelaku Rizky Gustaman, mantan pacarnya.
Korban Keysa ditemukan di Lapangan Saparua pada Senin 8 Mei 2023 malam. Sedangkan pelaku Rizky ditangkap di Cipaera, Kosambi, Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung kota bandung kasus penculikan korban penculikan pelaku penculikan penculikan Tersangka penculikan
Artikel Terkait