BANDUNG, iNews.id - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, penanganan sampah bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tugas tambahan ini.
"Satgas Sampah ini sudah melibatkan banyak instansi. Sebab darurat sampah bukan persoalan DLHK saja. Semua punya tugas tambahan ini di samping tupoksi masing-masing," ujar Bambang, Jumat (13/10/2023).
Salah satu inovasi penanganan sampah yang akan dijalankan mulai pekan depan adalah sistem pelaporan menggunakan Bandung Waste Management (BWM).
"Ini mulai aktif 16 Oktober mendatang. Ada tim ahli yang juga membuat kerangka agar aplikasi ini lebih 'worth it'," katanya.
Dia menambahkan, perpanjangan masa darurat sampah bisa saja dilakukan asalkan Pemkot Bandung memiliki kajian ilmiahnya.
"Saya sepakat kedaruratan ini diperpanjang. Tapi harus ada kajian ilmiahnya. Kita ingin mengambil sebuah kebijakan yang didukung oleh ilmiah. Saya juga sudah bicara dengan Bu Prima Kepala DLH Provinsi Jabar untuk menambah kuota sampah Kota Bandung," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait