Kepala KCD Wilayah V Jabar Lima Faudiamar menegaskan penyaluran dana PIP hartus sesuai aturan. (Foto: iNews.id/Ilustrasi)

Menurut dia, selama tiga tahun menerima bantuan PIP, mereka hanya diarahkan untuk dokumentasi, dan uang segera diberikan kepada sekolah. Terlebih, proses pengambilan uang tidak secara transparan, dan orang tua siswa tidak diinformasikan dengan baik tentang hal ini.

"Nah Pengambilan tidak ada pemberitahuan ke orang tua, cuma sebelumnya ngisi formulir katanya tapi engga dikasih tau mau mengambil uang. Pokonya besok ditunjuk ngambil uang oleh pihak sekolah," ucapnya.

Selain itu, Kartu PIP yang seharusnya dimiliki oleh siswa kini dipegang oleh sekolah, sehingga siswa tidak dapat mengaksesnya secara langsung.

"Kini kartu PIP itu di kasihin lagi ke sekolah, dipegang sama sekolah," tuturnya.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network