Penempelan stiker reflektif di salah satu truk. (Foto: iNews.id/Inin Nastain) 

Penempelan stiker reflektif sendiri dilakukan di dua titik yakni belakang dan samping dengan warna yang berbeda. Di bagian belakang, stiker berwarna merah, dan bagian samping berwarna kuning. "Ini sudah standard dari Kemenhub," kata dia.

Terkait fatalitas kasus kecelakaan, Firdaus menyebutkan, ada penurunan trend dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selama 2023 ini, fatalitas kecelakaan di ruas Tol itu mengalami penurunan 4 persen dibanding tahun lalu pada periode yang sama.

"Sedangkan di tahun 2022 fatalitas di jalan tol turun 5 persen dibandingkan dengan tahun 2021" ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network