Sedangkan Operasi Libas Lodaya 2022, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, berorientasi kepada represif atau tindakan tegas. Para kapolres dan satuan diperintahkan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan dan aksi kekerasan yang akan mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban, masyarakat.
"Para kapolres diperintahkan membangun spirit kepada anggotanya dengan memerintahkan tindakan tembak di tempat kepada para pelaku kejahatan, termasuk geng motor yang membahayakan keselamatan nyawa masyarakat," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Perintah tembak di tempat ini, tutur Kabid Humas, harus dilakukan terhadap pelaku begal dan geng motor yang meresahkan. Tindakan itu dilakukan saat para pelaku dianggap sudah sangat mengganggu keamanan.
Editor : Agus Warsudi
kapolda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar begal begal sadis begal bersenjata Aksi Brutal Geng Motor geng motor serang warga Kebrutalan geng motor
Artikel Terkait