Teddy beralasan menjual mobil tersebut karena terpaksa dijual untuk menutupi utang. "Karena ada tuntutan lain yang harus diselesaikan, sebagai yang ditinggalkan kewajiban buat menyelesaikan yang berhubungan dengan utangnya itu," ucap Teddy.
Awalnya, dia ingin menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tak kunjung menemukan titik temu. "Secara keluargaan tidak ada titik temu," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan yang menyeret Teddy Pardiana masuk dalam agenda persidangan di PN Bandung. Dalam sidang perdana, PN Bandung telah menghadirkan saksi pelapor, Rizky Febian yang juga anak sambung Teddy Pardiyana.
Selain Rizky Febian, PN Bandung juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya yakni Putri Delina, anak almarhum Lina Jubaedah, Entis Sutisna alias Sule, mantan suami Lina Jubaedah, mantan sopir Asep Hermanto, dan mantan asisten rumah tangga, Teted Karstiwi.
Di hadapan Majelis Hakim PN Bandung, Rizky Febian membeberkan ihwal pelaporannya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Teddy Pardiyana kepada polisi. Teddy Pardiana dilaporkan atas dugaan menggelapkan sejumlah aset.
Editor : Agus Warsudi
Teddy Pardiana rizky febian sule dan rizky febian rizky febian lapor polisi Kasus penggelapan dugaan penggelapan pelaku penggelapan Penggelapan aset penggelapan penggelapan mobil
Artikel Terkait