AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menyatakan, rumah milik Dudung Mardiana rusak akibat diterjang tanah longsor dari tebing di belakang rumah. "Tidak ada korban jiwa. Namun pemilik rumah mengalami kerugian hingga mencapai Rp30 juta," ujar AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra.
Kapolres Sukabumi menutur, seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi diperintahkan siap siaga menghadapi bencana dalam kondisi cuaca ekstrem saat ini. "Warga diimbau selalu memperhatikan kondisi cuaca dan alam. Waspada terjadi bencana," tutur Kapolres Sukabumi.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Sukabumi longsor sukabumi polres sukabumi sukabumi tanah longsor tanah longsor sukabumi tebing longsor
Artikel Terkait