Kapolres Indramayu AKBP Edwin Affandi menginterogasi dua tersangka YS dan ASA. (Foto: iNews/M ZENI JOHADI)

MAJALENGKA, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Majalengka menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pembacokan yang mengakibatkan tangan kiri korban Kemal (18) putus dan Darul (19) luka bacok di beberapa bagian tubuh. Pembacokan terhadap dua remaja itu dipicu dendam lama antargeng motor.

Tak hanya menetapkan sebagai tersangka, petugas juga menembak kaki dua orang itu. Mereka melawan saat hendak ditangkap. Kedua tersangka yakni, YS (22), warga Desa Cidenok dan ASA (23), warga Desa Bogas Wetan.

Petugas mengamankan bendera geng motor dan menyita senjata tajam jenis celurit yang digunakan kedua pelaku untuk membacok kedua korban. 

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui penyebab pembacokan ini dilatarbelakangi dendam lama antargeng motor XTC dan Moonraker. Saat kejadian, korban dipepet pelaku dan terjatuh lalu dibacok pelaku dan kami tetapkan dua pelaku sebagai tersangka," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka pembacokan antargeng motor mendekam di sel tahanan Polres Majalengka dan diancam 9 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, tangan kiri Kemal (18), warga Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, putus akibat ditebas menggunakan celurit oleh delapan orang yang melakukan pengeroyokan. Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan Kemal dan Darul luka parah itu viral di media sosial (medsos).

Petugas Satreskrim Polres Majalengka saat ini menyelidiki kasus pembacokan yang terjadi di Jalan S Parman, Blok Kamis RT 01/04, Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka pada Senin (21/3/2022) itu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pembacokan terhadap Kemal saat dia mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya, Darul (18). Saat dalam perjalanan, korban Kemal dan Darul dikejar oleh delapan orang berboncengan sepeda motor. Para pelaku membawa senjata tajam.

Lantaran panik, korban terjatuh dari motornya. Para pelaku secara sadis menganiaya korban Kemal dan Darul menggunakan senjata tajam. Akibatnya, pergelangan tangan kanan Kemal putus dibacok pelaku. Sedangkan Darul mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh.

Kasatreskrim Polres Majalengka AKBP Febry Samosir mengatakan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi terkait peristwa pengeroyokan terhadap korban Kemal dan Darul.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan termasuk motif dan para pelakunya masih diburu oleh petugas. Kami sudah mengantongi identitas para pelaku," kata Kasatreskrim Polres Majalengka. 

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memberi peringatan keras dengan menyisir kelompok geng motor Moonraker dan XTC di wilayah hukum Majalengka menyusul bentrokan yang melibatkan dua kelompok geng motor yang berakibat tangan kiri korban Kemal terputus. 

Kapolres menyatakan, pascakejadian, dua kelompok tersebut dianggap sebagai geng motor yang meresahkan masyarakat. "Moonraker dan XTC kelompok motor yang meresahkan," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network