Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dan Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro menunjukkan senjata yang digunakan lima pelaku menghabisi korban. (Foto: ADI HARYANTO)

CIMAHI, iNews.id - Satreskrim Polres Cimahi menangkap lima pelaku pembunuh M Ismail (17), anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) XTC yang jasadnya ditemukan di kebun karet PTPN VIII di Kampung Cipeureudeuy, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Motif kelima pelaku menghabisi korban karena dendam. 

Satu dari lima pelaku yang merupakan anggota geng motor Moonraker, masih di bawah umur. Mereka ditangkap di tempat persembunyian masing-masing, di antaranya, di Kabupaten Garut, Tanjung Priok Jakarta, Cimahi, dan KBB. 

Kelima tersangka antara lain, Mohamad Indra Wirasastra alias Wira (18), Rifki Hikmat  alias Iki Loy (18), Yuda Agung Firmansyah (21), dan Saka Pratama Erlangga (23). Sedangkan pelaku yang di bawah umur berinisial RPA alias B. Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Cipatat, KBB. 

"Para pelaku ini ditangkap kurang dari lima hari usai menghabisi korban atas nama Ismail yang tubuhnya ditemukan di perkebunan PTPN VIII di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (11/1/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network