5. Melakukan Sa'i
Selesai melakukan tawaf, dilanjutkan dengan sa'i antara bukit Shafa dan Marwa. Perjalanan dari bukit Shafa dan Marwa dihitung satu kali, sa'i dilakukan sebanyak tujuh kali dan berakhir di bukit Marwa.
Setiap sampai di dua bukit tersebut, berhenti sejenak untuk memanjatkan doa sambil menghadap ke Ka'bah. Saat Sa'i disunnahkan membaca ayat:
إنَّ الصَّفَا وَالمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ فَمَنْ حَجَّ البَيْتَ أوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
Latin: Innas shafa wal marwata min sya’airillah, fa man hajjal baita awi’tamara fala junaha ‘alaihi an yatthawwafa bihima, fa man tathawwa’a khairan fa innallaha syakirun ‘alim
Artinya: “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah: 158)
Lalu dilanjut dengan membaca doa sa'i:
اِبْدَأْ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ
Latin: Ibda’ bima bada’allah
Artinya: “Mulailah dengan apa yang dimulai oleh Allah.”
Kemudian naik ke bukit Shafa hingga melihat Ka’bah, lalu menghadap kepadanya sambil mengangkat tangan, memuji Allah dan memohon doa kepada-Nya dengan doa yang disenangi.
Adapun doa yang disenangi Rasulullah SAW:
لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ – لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ أنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأحْزَابَ وَحْدَهُ
La ilaha illallah wahdahu la syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syaiin qadir, la ilaha illallah wahdahu anjaza wa’dah wa nashara ‘abdah wa hazamal ahzaba wahdah
“Tiada tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, Pemilik kerajaan dan pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada tuhan selain Allah semata, Dia melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan bala tentara musuh sendirian.”
Doa ini dibaca sebanyak tiga kali kemudian berdoa di sela-selanya dengan doa yang disenangi.
6. Tahallul
Selesai sa'i dilanjutkan tahallul yakni mencukur rambut. Tahallul menandai selesainya ibadah umrah. Tahallul umrah adalah keadaan seseorang setelahmelaksanakan semua rukun umrah dan karena itu dihalalkan (dibolehkan) melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama ber-ihram umrah.
7. Tertib
Tertib dalam pengertian ini adalah sudah sesuai dengan tata cara dan berurutan. Wallahu A'lam
Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait