3. Sakit
Sebab dilaksanakannya sholat jamak adalah seorang Muslim yang khawatir akan kesehatannya yang semakin memburuk.
Jika sholat yang dikerjakannya nanti dapat memberatkan atau berakibat pada penyakitnya, maka ia diperbolehkan untuk menjamak sholat fardhu.
4. Keperluan Mendesak atau Darurat
Seorang Muslim yang bekerja di lokasi sulit untuk mendapatkan air dan jauhnya tempat sholat, maka ia dibolehkan untuk menjamak sholat. Saat seseorang dalam kondisi yang mengkhawatir akan dirinya, seperti kehormatan dan hartanya, ia juga diperbolehkan untuk menjamak sholat fardhu.
Demikian ulasan mengenai tata cara sholat jamak takhir. Semoga bermanfaat!
Editor : Komaruddin Bagja
Tata cara sholat jamak ta Cara Sholat Jamak Takhir Hukum Sholat Jamak Takhir Niat Sholat Jamak Takhir Sholat Jamak Takhir
Artikel Terkait