TASIKMALAYA, iNews.id - Dua perampok bersenjata api beraksi di siang bolong di Kampung Cihurip, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedua pelaku menggasak satu laptop, dua handphone, dan uang milik korban.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, perampokan terjadi saat rumah hanya ada korban Fahmi Abdirahman (18). Sedangkan orang tua korban, Saiful Anwar (46) dan Irma Srimulyani (46), sedang tidak ada di rumah karena bekerja.
Pelaku datang dan menggedor pintu. Lantaran tak ada jawaban, pelaku mendobrak pintu dan berhasil masuk ke dalam. Kedua perampok mengancam korban Fahmi dengan senjata api. Kemudian, korban disekap di dalam kamar mandi oleh satu pelaku.
Sedangkan pelaku lain mengobrak abrik isi lemari di kamar. Setelah menggasak satu laptop, dua HP uang tunai, kedua pelaku kabur dengan menggunakan motor.
"Saya sempat melihat keluar dari jendela. Karena tidak kenal, saya kembali masuk ke kamar. Namun tidak lama kemudian kedua pelaku mendobrak pintu depan rumah dan berhasil masuk," kata Fahmi, korban perampokan.
Setelah masuk rumah, ujar Fahmi, kedua pelaku pura-pura menjadi anggota polisi yang tengah mencari buronan kasus narkoba. Pelaku minta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Fahmi.
Karena KTP korban dengan buron yang dicari tidak sama, pelaku lantas mengancam Fahmi dengan senjata api dan menyekapnya di toilet. Namun saat disekap, pelaku tak mengikat korban. Pintu kamar mandi pun tidak dikunci.
"Kemudian satu pelaku menyekap saya di toilet sambil ditodong senjata api jenis pistol. Sedangkan pelaku lain mengobrak-abrik kamar," ujarnya.
Sementara itu, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mencari sidik jari para pelaku di seluruh ruangan yang masih berantakan. Selain itu, petugas meminta keterangan saksi.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi sementara, barang-barang yang hilang di antaranya, satu unit ponsel seharga Rp2,5 juta, satu unit laptop seharga Rp5 juta, dan uang tunai milik korban Rp175.000.
"Kami belum bisa menyimpulkan jenis senjata api apa yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Iptu Ridwan.
Editor : Agus Warsudi
aksi perampokan Korban Perampokan pelaku perampokan perampokan tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait