Setelah masuk rumah, ujar Fahmi, kedua pelaku pura-pura menjadi anggota polisi yang tengah mencari buronan kasus narkoba. Pelaku minta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Fahmi.
Karena KTP korban dengan buron yang dicari tidak sama, pelaku lantas mengancam Fahmi dengan senjata api dan menyekapnya di toilet. Namun saat disekap, pelaku tak mengikat korban. Pintu kamar mandi pun tidak dikunci.
"Kemudian satu pelaku menyekap saya di toilet sambil ditodong senjata api jenis pistol. Sedangkan pelaku lain mengobrak-abrik kamar," ujarnya.
Sementara itu, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mencari sidik jari para pelaku di seluruh ruangan yang masih berantakan. Selain itu, petugas meminta keterangan saksi.
Editor : Agus Warsudi
aksi perampokan Korban Perampokan pelaku perampokan perampokan tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait