Remaja terkapar usai terlibat pertarungan dengan kelompok remaja lain di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor, dipicu oleh tantangan duel melalui media sosial. (Foto: Video viral). 

Selain ketiga tersangka, aparat juga mengamankan sepuluh remaja lainnya yang diduga terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan tawuran. Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam turut disita dari lokasi berbeda saat penangkapan.

"Ancaman hukuman maksimal mencapai 3,8 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, Senin (10/11/2025).

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas remaja, terutama yang sering berkeliaran malam hari.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network