Suwarti memeluk anaknya yang jadi korban penganiayaan orang tua angkat. Pertemuan ibu dan anak yang telah 5 tahun tidak bertemu itu berlangsung di Mapolresta Cirebon. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

CIREBON, iNews.id - Tangis haru pecah di Mapolres Cirebon, Sabtu (1/10/2022). Bocah 6 tahun yang dianiaya orang tua angkat, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, berhasil dipertemukan dengan ibu kandung, Suwarti (47) warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ibu dan anak itu menangis haru dan bahagia setelah 5 tahun tidak pernah bertemu. Suwarti memeluk anak kandungnya beberapa saat. Pertemuan ibu dan anak tersebut pun membuat orang-orang yang hadir di ruangan Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon ikut meneteskan air mata. 

Bahkan, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman tak dapat menyembunyikan rasa haru. Bulir-bulir air mata menggenang di dua kelopak mata orang nomor satu di Polresta Cirebon tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penanganan kasus penganiayaan terhadap anak berusia enam tahun tersebut menyisakan permasalahan. Pasalnya, korban merupakan anak angkat tersangka yang berinisial AM warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, tersebut. 

"Sehingga atas pertimbangan itu, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan KPAID Kabupaten Cirebon menelusuri ibu kandungnya. Kemudian didapatkan alamatnya di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, dan langsung dikoordinasikan dengan kepala desa beserta Bhabinkamtibmas setempat," kata Kapolresta Cirebon seusai konferensi pers. Sabtu (01/10/2022)

Dari hasil penelusuran tersebut, ujar Kombes Pol Arif Budiman, ternyata orang tua kandung korban di alamat tersebut. Saat didatangi, petugas hanya menemukan nenek korban. Kemudian petugas Polresta Cirebon mendapatkan nomor handphone dan posisi Suwarti, ibu kandung korban yang bekerja sebagai baby sitter di Tangerang sehingga langsung dikomunikasikan oleh petugas.

"Ibu kandung korban dan majikannya sangat kooperatif untuk membantu bertemu dengan anaknya. Alhamdulillah, setelah terpisah selama lima tahun akhirnya mereka bertemu kembali untuk memberikan kasih sayang," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Pertemuan korban dan ibu kandungnya itu, tutur Kapolres Cirebon, merupakan hasil kerja keras penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon yang tanpa kenal lelah untuk menyelesaikan kasus. Termasuk pengasuhan korban ke depan, sehingga proses penyidikan berjalan lancar tanpa menyisakan dampak apa pun.

"Saat ini, penanganan kasusnya tetap berjalan, dan kami sudah melimpahkan berkas perkara ke Kejari Kabupaten Cirebon untuk diteliti JPU. Kedepannya, kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum sesuai norma dan tidak menyisakan permasalahan setelahnya seperti dalam kasus ini," tutur Kapolresta Cirebon.

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Shofiyah mengapresiasi kerja keras Polresta Cirebon yang berhasil mempertemukan korban dengan ibu kandungnya. KPAID Kabupaten Cirebon juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang telah bekerja keras dalam kasus tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini kita melihat komitmen Polresta Cirebon menangani kasus kekerasan anak hingga tuntas termasuk mempertemukan korban dengan ibu kandungnya," kata Fifi Shofiyah. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network