Menurutnya, saat peristiwa kecelakaan, tiga orang itu sempat membawa Salsabila dan Haris namun tidak boleh diikuti oleh warga. "Pada waktu kecelakaan itu dilarang pas mau diikuti," katanya.
Sementara, warga berinisiatif memotret para pelaku yang membawa Salsabila dan Haris tersebut. Saat itu, keluarga dan warga tak menyangka bahwa para pelaku membawa kabur korban dan membuang ke sungai di Banyumas dan Cilacap.
Sebelumnya, sosok mayat ditemukan oleh warga di muara Sungai Serayu di Pantai Buton Adipala Kabupaten Cilacap. Mayat perempuan yang ditemukan pada tanggal 11 Desember 2021 diketahui tanpa identitas.
Karena tak ditemukan identitas, pihak petugas kepolisian memakamkan jenazah tersebut di permakaman orang tak dikenal di Adipala Cilacap.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait