Oleh karenanya, diperlukan upaya untuk mendorong perusahaan-perusahaan penyedia jasa logistik nasional untuk menjadi pemain kelas dunia (world class player), termasuk dalam bidang pelayaran. "Pemerintah dapat berperan penting, termasuk dengan memfasilitasi pembiayaan murah untuk pengadaan kapal," tegas dia.
Selain itu, sebagian besar transaksi perdagangan internasional Indonesia menggunakan skema FOB (free on board) untuk ekspor dan CIF (cost, insurance, and freight) untuk impor yang tidak menguntungkan bagi penerimaan devisa negara. Diperlukan upaya pemerintah dan pelaku usaha untuk secara bertahap mengubah skema itu menjadi CIF untuk ekspor dan FOB untuk impor.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait