Relawan dapur program MBG di Kota Sukabumi ditangkap polisi karena nekat menanam ganja dalam pot. (Foto: iNews)

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MDS dan dua rekan lainnya. Polisi tengah mendalami dari mana pelaku mendapatkan bibit tanaman ganja tersebut dan apakah hasil panennya sudah sempat diedarkan atau dikonsumsi pribadi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Kasus ini pun menjadi sorotan karena status pelaku yang terlibat dalam program pelayanan gizi masyarakat.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network