Tim Pengamanan Aset Daerah Provinsi Jabar memasangi pelang kepemilikan tanah pada lokasi pembangunan IKM sentra cabai di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, yang disengketakan Selasa (10/10/2023) pekan lalu. (Foto: Istimewa)

Sebagai alternatif, Rudy Gunawan berencana mengganti lahan milik Pemprov Jabar tersebut dengan uang. Dana tersebut akan dianggarkan pada 2024 mendatang. 

"Makanya saya minta ke provinsi, kita siapkan uangnya kurang lebih Rp2 miliar di tahun 2024. Biar pemerintah provinsi yang cari di mana," ujarnya. 

Untuk diketahui, pada Selasa (10/10/2023) pekan lalu Tim Pengamanan Aset Daerah Provinsi Jabar memasangi pelang kepemilikan tanah pada lokasi pembangunan IKM sentra cabai di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang. Pemasangan pelang bertujuan untuk mengamankan aset milik Pemprov Jabar. 

"Langkah kita ini termasuk pengamanan, karena di Provinsi Jabar itu sesuai dengan keputusan gubernur, ada tim pengamanan aset yang terdiri dari BPKAD, Ispektorat, Biro hukum, dan OPD terkait," kata Analis Hukum Ahli Madya pada Biro Hukum dan HAM setda Jawa Barat Arif Nadjemudin. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network