Tampang suami yang tega membunuh istrinya secara keji dan dibiarkan membusuk dalam kamar di Kota Cimahi. (Foto: iNews)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, jasad korban bernama Zakilah Indri Winata itu ditemukan warga di kamar rumah kawasan Jalan Pojok Utara, Kelurahan Setiamana, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Korban telah meninggal di dalam kamar selama tujuh hari hingga akhirnya terungkap setelah warga mencium bau menyengat. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network