Polisi menangkap sopir Lalamove yang menodongkan pistol di Tol Cipularang Km 93. (Foto: Polres Purwakarta).

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, pelaku SS meresahkan masyarakat. Sebab menggunakan benda menyerupai senjata api.

“Ini bentuk respons cepat kami atas keresahan masyarakat. Aksi SS meresahkan di ruang publik, menggunakan benda menyerupai senjata api. Ini tidak bisa kami biarkan. Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.” kata Kapolres Purwakarta.

Kapolres menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS pinjam dari temannya, berinisial M karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. "Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu," ujar AKBP Lilik.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network