Pelaku sudah dipenuhi dengan rasa dendam kepada ibunya, sehingga nekat menghabisi nyawa ibunya dengan cara dicekik terlebih dahulu saat tengah tertidur.
“Anak kandungnya juga agar tidak berisik turut dihabisi dengan cara yang sama,” katanya, Senin (19/5/2025).
Yanti kemudian bersekongkol dengan ayahnya dengan memberikan emas hasil curian milik korban untuk membantu menghilangkan jejak korban dengan secara bersama-sama memutilasi, membakar dan menguliti jasadnya, bahkan sisa potongan jasad korban lainnya pelaku merendamnya di dalam rumah.
Dia mengatakan, petugas masih memeriksa salah satu pelaku lainnya, Cahya yang merupakan ayah kandung Yanti. “Dari hasil pemeriksaan, diketahui memiliki pelaku ini (Cahya) utang sebesar Rp9 juta dan didesak harus segera membayar,” ujarnya.
Di hadapan petugas, Yanti mengaku tega membunuh dan memutilasi ibunya karena dendam dan sakit sakit hati sejak masih kecil hingga sudah memiliki satu anak tidak pernah mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari korban. “Saya dendam sama ibu. Dia tidak pernah perhatian,” ucapnya.
Yanti mengaku baru menyesali perbuatan kejinya itu setelah teringat sosok ibu dan anak kandungnya yang telah dibunuhnya. “Saya menyesal, pak,” katanya sambal menyeka air matanya di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka pembunuhan sadistis itu ditahan di Mapolres Cianjur. Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait