Kapolres mengaku pascapenutupan galian tersebut pihaknya bakal menutup seluruh akses masuk lokasi penambangan ilegal. Ini semua dilakukan agar tidak ada Gurandil ngeyel dan berakhir di balik jeruji.
"Setelah tindakan penutupan nanti kita akan lakukan penutupan akses ke lokasi ini, kemudian akan dilakukan pemagaran dengan kawat kemudian aksesnya juga akan dirusak sehingga tidak bisa dilewati lagi," tuturnya.
"Kemudian perbatasan antara tanah warga masuk ke area lokasi ini akan kita tutup dengan pagar kawat dan juga kita berikan banner atau spanduk hinbauan dan larangan mengenai kegiatan pertambangan tanpa izin. Karena sebelumnya pun kita telah melakukan penegakan hukum dengan 6 orang tersangka," ucap Kapolres.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait