ASN di Kuningan membuat laporan perampokan palsu karena takut dimarahi istri. (Foto: iNews TV)

"Jadi modusnya, awalnya korban punya uang di rekening Rp28 juta dan itu diketahui istri. Namun saat dicek di saldo ternyata hanya ada Rp10 juta. Korban takut menyampaikan ke istri ada selisih uang sampai Rp18 juta sehingga dia membuat laporan dirampok atau dicuri modus pecah kaca," ucapnya.

Akibat perbuatannya, oknum ASN tersebut kini harus berurusan dengan hukum karena membuat laporan palsu. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Tentu ada pidananya soal laporan palsu ini. Ini kami jadikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak membuat berita hoaks yang bisa berimplikasi hukum," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network