Motor terbakar di di Jalan Raya Cirendang, Kuningan pada Selasa (11/1/2022) pagi. (Foto: iNews/MIFTAHUDIN)

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, kronoligi kejadian bermula ketika pengendara motor bernama Asep diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai helm. 

Petugas meminta Asep menunjukan surat-surat kendaraan dan SIM. Setelah dicek, surat kendaraan Asep sudah kedaluwarsa. Petugas pun memberikan surat tilang. Pemilik motor bernama Asep itu tak terima ditilang petugas.

"Asep langsung menghampiri motor serta membakarnya hingga ludes. Petugas mengamankan pemilik motor untuk diperiksa. Keterangan keluarga, Asep mengalami gangguan mental," kaa Kapolres Kuningan.

Barang bukti bangkai motor yang terbakar, ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat ini diamankan di Mapolres Kuningan. "Petugas tidak melakukan penahanan kepada Asep, pengendara motor. Kasus ini masih dalam pemeriksaan," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network