GARUT, iNews.id - Oknum satpam dan calo angkot mengeroyok seorang polisi di Kabupaten Garut. Akibatnya, polisi bernama Bripka Dinar Ali Hidayat mengalami luka lebam di bagian wajah.
Peristiwa itu terjadi saat korban tengah menjemput anaknya pulang les dan kebetulan sedang tidak berseragam.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Rabu 7 Juni 2023 lalu, dengan TKP di depan PT Daux Cosmetic, Jalan Raya Karangpawitan, sekira pukul 16.15 WIB. Aksi pengeroyokan berlangsung ketika karyawan PT Daux Cosmetic pulang bekerja.
"Korban yang sedang dalam perjalanan pulang tidak memakai seragam namun mengendarai motor dinas, melihat kemacetan saat bubaran karyawan pabrik. Karena merasa terpanggil, dia mencoba mengingatkan satpam untuk menertibkan angkot yang diam di depan pabrik agar kemacetan terurai," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Garut Selasa (13/6/2023).
Karena tak terima diingatkan korban, seorang tersangka yang merupakan satpam lain bernama Rifki Nugraha Saputra (21), mendorong kemudian memukul korban dengan tangan kosong hingga terjatuh. Saat terjatuh, empat tersangka lain yang merupakan calo angkot ikut melakukan tindakan kekerasan kepada korban, seperti pemukulan dan menginjak-injak punggung korban.
"Perbuatan itu dilakukan beramai-ramai di muka umum, saat para karyawan bubaran kerja. Perbuatan para pelaku berhenti usai warga sekitar dan karyawan mencoba melerai," ujarnya.
Keempat tersangka yang merupakan calo angkot itu adalah Deras Prabu Mutapawana (26), Andri Supriadi (21), Ismail Supriadi (18), dan Rama Mulyana (17). Menurut Kapolres Garut, motif empat calo angkot ini ikut mengeroyok korban adalah karena dia berteman baik dengan tersangka Rifki Saputra Nugraha, satpam pabrik, yang pertama kali melakukan pemukulan.
"Korban langsung menjalani visum, sementara para tersangka ditangkap beberapa jam kemudian. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polsek Karangpawitan, di mana Polres Garut hanya melakukan back up," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait