Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. (Foto: iNews.id/Nilakusuma) 

KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengancam bertindak tegas dengan mencoret pemborong proyek pembangunan puskesmas yang hasil pekerjaannya tak memuaskan. Salah satunya jika pemborong atau pihak ketiga itu tidak sesuai kontrak waktu penyelesaian pekerjaan.

"Pelaksana pihak ketiga yang lambat atau pekerjaannya tidak memuaskan, saya larang ikut lelang kembali dalam satu tahun ke depan," kata Cellica Nurrachadiana di Karawang, Rabu (18/1/2023).

Dia juga menyampaikan ke depan pihaknya meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Hal tersebut sebagai bagian dari pemkab membangun Karawang agar lebih baik.

Bupati menyampaikan kalau sebelumnya, pihaknya telah memberikan tenggat waktu ke dinas kesehatan setempat terkait dengan adanya lima puskesmas yang dibangun 2022, tapi baru selesai Januari 2023.

"Ya mestinya akhir tahun lalu puskesmas-puskesmas itu sudah selesai dan bisa digunakan," katanya.

Saat meninjau Puskesmas Pacing, Kecamatan Jatisari, Kecamatan Jatisari, Bupati menyampaikan agar dilakukan penyempurnaan.

"Beberapa bagian perlu disempurnakan lagi, terutama cat yang tidak rata dan beberapa kran air tidak mengalir. Saya minta secepatnya diperbaiki," ujar dia.

Sementara itu, dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2021, BPK RI menemukan adanya kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan. Hal tersebut termasuk dalam proyek pembangunan puskesmas di Karawang pada tahun 2021.

Atas hal itu, BPK merekomendasikan kepada Bupati Karawang untuk menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Karawang selaku Pengguna Anggaran untuk memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar memperhitungkan kekurangan volume sebesar Rp115 juta pada pembayaran termin terakhir atas renovasi Puskesmas Telukjambe.

Selain itu, juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Karawang selaku Pengguna Anggaran untuk memerintahkan PPK memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp1,7 miliar sesuai ketentuan serta menyetorkan ke kas daerah atas pekerjaan.

Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri menargetkan seluruh puskesmas di wilayahnya sudah memiliki fasilitas pelayanan rawat inap dua tahun ke depan.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan bahwa saat ini 35 dari total 50 puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Karawang sudah dilengkapi dengan fasilitas pelayanan rawat inap.

Untuk penyediaan fasilitas pelayanan rawat inap di 15 puskesmas yang lain akan dipenuhi selama 2023 sampai 2024.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network