Sejumlah ASN dihukum menyapu Balaikota Tasikmalaya karena tidak memakai masker. (Foto iNews/Asep Juhariyono).

TASIKMALAYA, iNews.id - Sebanyak 5 orang aparatur sipil negara dan 3 pegawai magang di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tidak memakai masker. Akibatnya mereka dihukum menyapu oleh petugas gabungan.

"Sebelum tindak masyarakat kami tindak ke pemerintah sendiri dulu. Alhamdulillah banyak kena terjaring razia," ucap petugas pengendali Covid-19 Tasikmalaya, Kapten Agus Rackhmat, Senin (10/8/2020).

Agus mengatakan petugas belum memberikan sanksi denda terhadap masyarakat. Sebab petugas ingin terlebih dahulu sosialisasi protokol kesehatan seperti memakai masker.

"Kami sosialisasi dulu karena kami tindakan hukuman dulu belum denda. Misal langsung denda yang terkena orang becak, nanti becaknya malah dikasih karena tidak bisa bayar denda," ucap dia.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network