BANDUNG, iNews.id - Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cileungsi, Polres Bogor yang berinisial Aipda AS diperiksa oleh Propam. Pemeriksaan dilakukan terhadap Aipda AS merupakan buntut dari viralnya seorang driver atau pengemudi ojek online (ojol) yang sempat tidak ditanggapi saat melaporkan kendaraannya yang hilang.
"Sudah diambil tindakan terhadap aparat (anggota SPKT Polsek Cileungsi) yang bertugas saat itu. Tindakan yang diambil melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk menentukan sanksi," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/1/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut ada prosedur yang dilanggar oleh Aipda S terjadi saat memberikan pelayanan kepada pengemudi ojol tersebut yang tidak sesuai standar dan prosedur pelayanan Polri.
"Memang betul ditemukan fakta memang pelayanan yang dilakukan saudara (Aipda) AS kurang sesuai dengan standar yang ada, sehingga diambil tindakan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
kantor kepolisian kepolisian ojol motor ojol cileungsi jalan cileungsir Polsek Cileungsi bogor polres bogor Kapolres bogor
Artikel Terkait