Saat ini, kata Rifky, Komisi III sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya dengan dinas lingkungan hidup setempat. Sejauh mana mereka melakukan pembinaan dan pengawasan perusahaan yang ada di Purwakarta, yang berkaitan sengan dampak lingkungan. Nanti bakal mengerucut dan diketahui solusi seperti apa terhadap prusahaan pengelolaan pakan ternak yang saat ini dikeluhkan warga Desa Darangdan dan Sinarmanah.
"Adapun soal perizinan, kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD, yang membidangi perizinan. Berdasarkan informasi yang saya terima sementara muncul dugaan perusahaan pengolahan pakan ternak ini diduga ilegal," tutur Rifky.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait