Warga di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta mengeluhkan bau menyengat yang bersumber dari pabrik pengolahan pakan ternak. (Foto: Ilustrasi)

Saat ini, kata Rifky, Komisi III sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya dengan dinas lingkungan hidup setempat. Sejauh mana mereka melakukan pembinaan dan pengawasan perusahaan yang ada di Purwakarta, yang berkaitan sengan dampak lingkungan. Nanti bakal mengerucut dan diketahui solusi seperti apa terhadap prusahaan pengelolaan pakan ternak yang saat ini dikeluhkan warga Desa Darangdan dan Sinarmanah.

"Adapun soal perizinan, kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD, yang membidangi perizinan. Berdasarkan informasi yang saya terima sementara muncul dugaan perusahaan pengolahan pakan ternak ini diduga ilegal," tutur Rifky.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network