Sapi dari luar kota ditolak masuk Bandung lantaran tak memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung mengaku telah menolak tiga truk pengangkut puluhan sapi dari luar kota yang akan masuk ke Kota Bandung. Penolakan tersebut lantaran sapi tak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Sudah ada tiga kendaraan yang kita tolak, asalnya dari Lumajang dan Sumedang karena tidak menunjukkan SKKH. Satu truk itu isinya 12-16 ekor sapi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Rabu (25/5/2022). 

Menurut dia, jika para pengirim dan peternak tidak bisa menunjukkan bebas PMK, maka hewan-hewan tersebut harus ditolak masuk Kota Bandung. Hal itu sudah menjadi persyaratan untuk menjaga penyebaran PMK jelang Idul Adha. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network