Warga Majalengka dihukum push up karena tidak memakai masker. (Foto iNews/M Zeni Johadi).

Sekretaris Dinas Perhubungan Majalengka, Saleh mengatakan warga yang tidak memakai masker ditegur hingga dihukum push up. Nantinya petugas akan memberikan hukuman berat bagi warga yang tak memakai masker.

"Sementara sih sanksi saja mungkin minggu depan lebih berat lagi," ucap dia.

Tujuan razia masker untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Petugas juga membagikan masker kepada warga.

"Ada pembagian masker juga untuk warga yang tak pakai masker," kata dia.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network