BEKASI, iNews.id - Seorang pengendara motor Sambas menunjukkan buku nikah saat razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebab Sambas bersama istri tidak membawa e-KTP.
"Lagi bikin surat pindah, KTP dikasih Dukcapil Bogor," kata Sambas kepada petugas di Check Point, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/4/2020).
Samba berboncengan dengan istri merupakan pengantin baru menikah pada Desember 2019 lalu. Sehingga sedang mengurus surat kependudukan di Dukcapil Bogor dan Bekasi.
Dia mengetahui saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang menerapkan PSBB untuk menaggulangi wabah virus corona. Maka ia selalu membawa surat identitas selama keluar rumah.
"Alasan bawa buku nikah karena tahu lagi penangganan Covid-19 diadakan program PSBB. Maka saya inisiatif sendiri," ucap dia.
Meski menunjukkan buku nikah, petugas mengimbau Sambas dan istrinya agar tetap berada di rumah selama wabah corona.
Sementara itu, Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman mengatakan saat hari pertama pemberlakuan PSBB ditemukan banyak pelanggaran. Misalnya tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
Namun saat ini jumlah pelanggar PSBB menurun setelah dilakukan imbauan dan pemberian masker. "Hari ini bisa dikatakan 90 persen mengenakan masker," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait