Dalam pengetatan ini, setiap kendaraan pribadi diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk harus menunjukan surat hasil tes swab. Apabila sopir dan penumpang tak membawa surat hasil swab, mereka diminta melakukan rapid test antigen di posko penyekatan.
"Dalam pengetatan ini hari ini terdapat salah satu pengendara yang menggunakan mobil pribadi, tak bisa menunjukan surat hasil swab dan malah menolak untuk diswab. Dia ngotot dengan alasan tidak tahu bila pengekatan mulai diberlakukan. Sehingga yang bersangkutan terpaksa harus putar arah," kata Kasatlantas Polres Garut AKP Karyaman.
AKP Karyaman mengemukakan, ketika dilakukan pengetatan masih terdapat warga yang membandel dan tidak menghiraukan anjuran petugas. "Kegiatan ini sebagai persiapan untuk menghadapi larangan mudik. Salah satunya dengan menyiapkan 150 antigen setiap hari sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Garut," ujar AKP Karyaman.
Editor : Agus Warsudi
larangan mudik operasi larangan mudik Pelarangan mudik Razia penyekatan posko penyekatan penyekatan kendaraan operasi penyekatan garut kabupaten garut polres garut
Artikel Terkait