Terekam  CCTV sangat jelas sejumlah remaja berusaha menjebol pagar bengkel di Jalan Raya Bandung, Cianjur. (Foto: iNews.id/Andi Mochamad Ichsyan)

Menurutnya, kejadian itu untuk yang kelima kalinya. Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di atas bengkel, kasus pencurian sebelumnya, para pelaku hanya mengambil besi yang kecil-kecil. 

Sementara itu, Kapolsek Bojongpicung, AKP Eryanto mengatakan, anggotanya langsung bergerak menangkap pelaku sesaat setelah menerima laporan. Anggotanya berhasil mengamankan empat orang, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.

"Barang yang mereka ambil berupa beberapa besi baut pesanan pabrik dan pelat besi. Kami masih mendalami ke mana barang-barang curian itu mereka jual," kata Eryatno.

Akibat tindakan kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang Dilakukan Secara Bersama-sama, dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network